Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa institusi kepolisian telah melakukan respons cepat dalam penyelamatan seorang bayi yang dijual oleh ayahnya demi kepentingan pribadi. Penanganan kasus ini dilaksanakan oleh Polres Metro Tangerang Kota di bawah Polda Metro Jaya, sebagaimana disampaikan oleh Trunoyudo pada konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (8/10/2024).
Trunoyudo menegaskan bahwa tindakan ini mencerminkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kepada kelompok rentan seperti anak-anak. Dia mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pembentukan direktorat baru untuk perlindungan perempuan dan anak sebagai langkah strategis dalam meningkatkan layanan.
Kasus ini bermula dari penjualan bayi berusia 11 bulan yang terjadi pada 20 Agustus 2024. Bayi tersebut dijual oleh ayah kandungnya, RA (36), tanpa sepengetahuan istrinya, RD, yang sedang bekerja di Kalimantan. RA menjual anaknya seharga Rp15 juta kepada pasangan suami istri, HK (32) dan MON (30), yang berasal dari Nusa Tenggara Timur. Uang hasil penjualan tersebut dihabiskan RA dalam waktu singkat untuk keperluan pribadi.
Kombes Zain Dwi Nugroho, Kapolres Tangerang Kota, menjelaskan bahwa RA tergerak untuk menjual bayinya setelah melihat unggahan di Facebook yang mencari bayi untuk diadopsi. Pasangan HK dan MON baru saja pindah ke Tangerang dan merasa kesepian setelah 10 tahun menikah tanpa anak.
Kini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan manusia dan ditangkap di waktu yang berbeda. HK dan MON diamankan pada Kamis (3/10/2024), sementara RA ditangkap sebelumnya pada Selasa (1/10/2024).
Dalam perkembangan lain, Ibu korban, RD, mengungkapkan rasa syukurnya saat dipertemukan kembali dengan anaknya. Ia berterima kasih kepada Polri, terutama Polres Metro Tangerang Kota, atas respons cepat mereka. Menurutnya, anaknya ditemukan dalam keadaan sehat pada malam hari setelah ia melaporkan kehilangan pada siang hari sebelumnya. “Prosesnya sangat cepat, saya melapor dan malam harinya sudah ditemukan,” ungkap RD dengan haru.