Bintuni, TP – Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni telah menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum di Papua Barat dengan berhasil menjemput daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat dalam pembunuhan di kampung Majnik, distrik Moskona Barat. Aksi berani dan cepat ini menggambarkan langkah tegas Polres dalam mengembalikan rasa keadilan dan memulihkan keamanan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam operasi yang dipimpin oleh Iptu Tomi S Marbun, S. Tr. K., M. H, Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni berhasil menjemput Sutiawan Orocomna (SO), buronan dalam kasus pembunuhan di Mayerga yang terjadi pada 29 September 2022. SO diamankan pada hari Sabtu (28/9/2024) siang, bersama dengan dua simpatisan batalion Inofina, SM dan TO, yang menyerahkan diri. “SO merupakan DPO pembunuhan 4 warga di Kampung Majenek, Kabupaten Bintuni,” ungkap Kapolres Bintuni AKBP Choiruddin Wachid.
Penangkapan DPO ini bukan hanya tentang mengamankan pelaku, namun juga sebuah upaya koordinasi yang melibatkan pihak keluarga dan distrik dalam proses penjemputan. “Penjemputan telah dikoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak distrik terkait dengan penyerahan dan penjemputan para pelaku,” terang Choiruddin.
Diketahui bahwa SO bersama 11 anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) terlibat dalam serangan mematikan di kampung Majnik. Sejauh ini, polisi masih mengejar 11 anggota KKB yang berstatus buron selama dua tahun terakhir. Kapolres Bintuni menyebutkan, “11 orang masih dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang.”
Pada saat penangkapan, simpatisan KKB SM dan TO, meski tidak terlibat dalam aksi pembunuhan, bersiap kembali ke pangkuan NKRI. “TO dan SM tidak melakukan tindak pembunuhan, berdasarkan data yang ada,” tambah Choiruddin, menegaskan kembali peran warga tersebut dalam insiden ini.
Peran Polres dalam kasus kriminal ini menunjukkan keberhasilan polisi dalam menjemput pelaku dan memastikan semua pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan dibawa ke hadapan pengadilan untuk menjamin proses hukum yang adil dan transparan. Kasus ini tercatat dalam nomor Laporan Polisi: LP/A/155/IX/2022/SPKT/Res Teluk Bintuni/ Papua Barat tanggal 30 September 2022. SO dan rekan-rekannya disebut telah melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam dan membakar fasilitas proyek, menyebabkan kematian empat pekerja.
Polres Teluk Bintuni akan terus melanjutkan penyidikan kasus pembunuhan ini, dengan penangkapan berhasil ini diharapkan dapat mempercepat upaya pencarian KKB serta penyidikan lebih lanjut atas insiden tragis tersebut. Kesuksesan operasi Tim Macan Gunung ini tidak hanya mencerminkan komitmen terhadap penegakan hukum di Papua Barat, tapi juga sebuah langkah maju dalam pemulihan keamanan dan kedamaian bagi warga NKRI.